BLT UMKM Rp600.000 Akan Cair.
Zarapost - Pemerintah akan
mencairkan kembali BLT UMKM Rp600.000.
BLT UMKM ini diharapkan dapat
menjadi bantuan modal untuk pelaku usaha.
Berdasarkan catatan Zarapost, Kamis
(21/7/2022), bagi masyarakat yang memiliki KTP berbeda dengan domisili usaha
tetap bisa dapat BLT UMKM Rp600.000.
Di mana para usaha diminta
melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Diketahui, BLT UMKM ini belum
dipastikan jadwal cairnya.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria menyebut pihaknya selama ini menunggu-nunggu perkembangan anggaran untuk mencairkan BLT UMKM.
"Kita juga lagi nunggu
perkembangan anggaran," kata Eddy.
Adapun untuk syarat penerimanya
seperti berikut:
- Penduduk Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan
(NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan pegawai pemerintah, TNI/Polri, perwakilan BUMN atau
BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
Baca Juga>>jenis jenis zina dalam agama islam, yang perlu dihindari supaya tidak terjebak di dalam dosaLalu untuk berkas yang perlu
disiapkan seperti berikut ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Kemudian, untuk cara mendaftarnya, Anda bisa mengikuti cara
berikut ini:
- Buka situs web oss.go.id melalui
HP
- Login menggunakan akun yang sudah
dimiliki
- Jika belum mempunyai akun, daftar
terlebih dahulu di menu Registrasi
- Jika sudah bisa masuk, Klik
tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
Pilih pendaftaran NIB sesuai dengan
jenis usaha yang dimiliki.
- Isi formulir dengan lengkap
- Klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha,
lengkapi formulir data usaha
- klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecil pada bagian
formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin
lingkungan
- klik tombol berikutnya
- Selanjutnya Anda dapat melihat
rangkuman yang telah diisi.
- Beri tanda centang pada kotak
disclaimer
- Klik proses NIB
- Jika sudah memiliki dokumen NIB,
pelaku UMKM bisa daftar BLT Rp 1,2 juta, baik secara online maupun offline.